REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Menteri Pertanian Suswono meminta aparat kepolisian dan Balai Karantina mengungkap pelaku utama penyelundupan daging babi hutan atau celeng ilegal dari Sumatera ke Pulau Jawa.
"Penyelundupan daging babi hutan ini mirip dengan penyelundupan narkoba karena pelakunya terputus. Ini tugas kita dengan kepolisian untuk mengusut siapa dalang pelakunya atau di hulu-nya siapa," kata Mentan Susuwono saat memusnahkan sekitar 7,4 ton daging celeng ilegal di Balai Karantina Kelas II Cilegon di Cilegon, Rabu.
Ia mengatakan, melihat maraknya kasus penyelundupan daging babi hutan ilegal tersebut tentu ada orang yang memanfaatkan kesempatan terutama di saat Ramadhan, yakni dengan berupaya mengoplos daging sapi dengan daging babi hutan.
"Penangkapan ini sudah beberapa kali dilakukan. Namun memang selalu ada orang yang menangguk keuntungan terutama di saat momentum Ramadhan," kata Mentan.
Menurutnya, banyaknya kasus penyelundupan daging babi ilegal memberikan dampak psikologis keresahan terutama bagi umat Muslim dan juga para pedagang daging sapi di pasaran.
"Kami tidak tinggal diam, jajaran Karantina menjadi garda terdepan untuk bisa mencegahnya," katanya.
Ia mengaku prihatin dan kaget karena terjadi peningkatan upaya penyelundupan daging babi hutan tersebut lebih tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya, dari sekitar 12 ton menjadi sekitar 40 ton hingga pertengahan 2014.
"Apakah tahun lalu banyak yang lolos atau memang volumenya sedikit," katanya.
Ia mengatakan, barang-barang tersebut kebanyakan adalah hasil buruan yang kemudian diselundupkan oleh pelaku utamanya yang sampai saat ini belum bisa diungkap. Pihaknya meminta kepolisian untuk mengungkap pelaku utama di hulu, tidak hanya mengamankan pelaku di lapangan.
"Kami juga meminta kepada jaksa untuk menuntut lebih tinggi dan kepada hakim untuk menghukum lebih berat kepada pelaku. Sebab ini meresahkan masyarakat," kata Susuwono.
Ia mengatakan daging babi tersebut jelas tidak sehat apalagi diharamkan bagi umat Islam. Daging babi tersebut tidak sehat karena diedarkan tidak melalui penanganan dengan baik, padahal ada aturan dalam distribusi sekalipun daging tersebut untuk kebutuhan kebun binatang.
"Jangan lengah, tangkap pelaku dan tindak tegas. Masyarakat juga seharusnya curiga dan peka ketika ada daging yang dijual murah di pasaran," kata Susuwono.
Menteri Pertanian Suswono didampingi unsur pimpinan daerah memusnahkan sekitar 7,4 ton daging babi hutan ilegal, di Balai Karantina Pertanian Cilegon, Rabu.
Pemusnahan barang ilegal tersebut dilakukan dengan cara dibakar di tempat khusus untuk pemusnahan barang ilegal dengan cara dibakar (incenerator) milik Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.
Daging celeng tersebut merupakan hasil penangkapan yang dilakukan Balai Karantina Pertanian Cilegon dalam dua kali kasus upaya penyelundupan, yakni pada 5 Juli 2014 sebanyak 4.555 Kg dan tanggal 8 Juli 2014 sebanyak 2.918 Kg.