Rabu 16 Jul 2014 11:48 WIB

Mitra Koperasi Cipaganti Mendesak Dilakukan Audit Investigasi

Armada taksi Cipaganti
Armada taksi Cipaganti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mitra usaha Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) menyesalkan tindakan Pengurus Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (dalam PKPU) yang langsung mengajukan proposal perdamaian, tanpa melakukan audit investigasi terlebih dulu atas aset milik Cipaganti Group.

"Harus libatkan auditor independen untuk melakukan audit investigasi. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata kuasa hukum mitra usaha Koperasi Cipaganti, Caesar Aidil Fitri, dalam siaran persnya, Rabu.

Caesar Aidil Fitri mengatakan proposal yang diajukan pengurus koperasi sulit diterima akal sehat karena sarat rekayasa dan terkesan ada yang sengaja ditutup-tutupi sebab ada beberapa usulan dari mitra yang tidak dimasukkan dalam proposal, salah satunya adalah audit investigasi terhadap aset Cipaganti Group.

Bahkan, para mitra dibiarkan menempuh jalur hukum sendiri-sendiri agar dapat memperoleh kembali dananya yang kini tertahan.

"Apabila proposal perdamaian itu didasarkan pada itikad baik, harus terbuka dan transparan," katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (Dalam PKPU) adalah salah satu anak perusahaan Cipaganti Group.

Selama periode 2007-2014, koperasi telah menjalin kemitraan bersama 8.700 mitra usaha, dengan penyertaan dana sekitar Rp3,2 triliun.

Disebutkan, apa pun hasil voting, hari ini, kata Caesar, pasti akan mempengaruhi perdagangan saham PT Cipaganti Citra Graha Tbk di bursa, sebagai salah satu anak perusahaan Cipaganti Group.

"Saya yakin itu. Sebab investor terus mencermati proses PKPU koperasi Cipaganti," kata Caesar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement