Selasa 15 Jul 2014 18:00 WIB

Polisi Tembak Perampas Harta TKI

Rep: c70/ Red: Karta Raharja Ucu
Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAWAH BESAR -- Seorang pria yang mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam ditembak petugas Polsek Metro Sawah Besar lantaran melawan saat hendak ditangkap dari tempat persembunyiannya di Desa Petambaran, Banjarnegawa, Jawa Tengah, Senin (14/7). Pelaku bernama Sukmano alias Wisnu Setiawan (50 tahun) itu ditangkap lantaran membius lima tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru datang dari Malaysia.

”Pria ini terpaksa kami tembak di kaki kiri karena dia melawan saat petugas menangkapnya, malah menyerang anggota,” ujar Kapolsek Metro Sawah Besar Kompol Ronald Purba, di Jakarta, Senin (14/7).

Dikatakan Ronald, tersangka ternyata juga merupakan residivis LP Kendal pada 2008 dalam kasus pencurian barang milik TKI. Ronal mengatakan, bandit spesialis penghipnotis tersebut lalu menjalani pengobatan di RS Banjarnegara dan langsung dibawa ke Markas Polsek Metro Sawah Besar untuk diproses.

Sebelumnya, empat orang TKI asal Lampung dan seorang tenaga kerja wanita (TKW) Jawa Barat menjadi korban pembiusan orang tak dikenal pada Ahad (6/7) malam.

Peristiwa tersebut berawal saat keempat korban, yakni Amaludin (23), Munjur (31), Arisandi (24), Syarif (24), dan Een (47), bertemu dengan seseorang yang mengaku bekerja di perusahaan minyak di Brunei Darussalam di sebuah Kapal dari Pontianak menuju Jakarta.

Saat di kapal, tersangka melancarkan aksinya dengan berdalih akan merayakan hari ulang tahun yang akan dirayakan pada 7 Juli di sebuah hotel yang terletak di daerah Sawah Besar.

Setelah berhasil merayu, tersangka mengajak lima korban menginap di Hotel Prima Indah Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar. Bahkan, semua pembiayaan hotel ditanggungnya.

Setiba di kamar hotel, tersangka memberikan makanan dan minuman layaknya seorang tuan rumah. Tapi, setelah menenggak minuman tersebut, sekitar 15 menit kemudian para korban tersebut langsung tertidur lelap.

Setelah itu, pelaku membawa kabur harta para korban sebanyak Rp 18 juta, 5.000 ringgit Malaysia, 5.000 dolar Brunei, dan delapan telepon seluler.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement