Selasa 15 Jul 2014 16:36 WIB

Rampas Uang dan HP, Dua Polisi Gadungan Dibekuk

Rep: C82/ Red: Yudha Manggala P Putra
Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MENTENG -- Dua orang laki-laki bernama Aby dan Hendra dibekuk petugas lantaran mengaku sebagai seorang polisi yang merazia sebuah hotel, Senin (14/7).

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Gunawan mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban, Randi Julian Miranda berkenalan dengan pelaku Hendra disebuah restoran cepat siap saji yang ada di kawasan Menteng. "Lalu pelaku mengajak korban ke kamar hotelnya dan masuk kamar 303 tempat pelaku nginap," kata Gunawan, Selasa (15/7).

Saat sedang mengobrol di kamar pelaku, tiba-tiba datang dua orang pria yang mengaku petugas yang diketahui bernama Aby dan Yudi kemudian mengeledah serta memaksa korban untuk menyerahkan harta miliknya. "Dua orang itu langsung memaksa korban menyerahkan uang  370 dolar Australia, uang tunai Rp 200 ribu, hp dan jam tangan. Total kerugian sekitar Rp 13 juta," ungkapnya.

Malangnya lagi, setelah barang korban dikuras habis, Rendi dikurung di dalam kamar mandi. "Kemudian korban di kurung dalam kamar mandi, lalu ketiga pelaku melarikan diri," ujarnya menambahkan.

Beruntungnya korban dapat menyelamatkan diri dan langsung melaporkan apa yang terjadi terhadap dirinya. Saat itu juga polisi langsung bergerak dan akhirnya dapat menangkap dua pelaku yakni Hendra dan Zaenal. Sementara untuk pelaku Yudi masih dalam pengejaran polisi.

"Berkat bantuan CCTV dan Keterangan saksi, beserta nomor handphone korban yang dirampasnya kami berhasil menangkapnya yang tak jauh dari tempat kejadian," kata Gunawan.

Akibat perbuatannya, keduanya akan di jerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement