REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Sebanyak 279 pintu perlintasan kereta api PT Kereta Api Indonesia di wilayah Daerah Operasi (Daop) IX Jember, sepanjang Kabupaten Pasuruan hingga Banyuwangi, Jawa Timur, tidak terjaga.
"Jumlah total pintu perlintasan kereta sepanjang Pasuruan hingga Banyuwangi sebanyak 371 palang pintu, namun yang dijaga petugas dan pihak swasta dengan dilengkapi palang pintu hanya sebanyak 92 pintu perlintasan," kata Manajer Humas PT KAI Daop IX Jember, Sugeng Turnianto, Senin.
Dari 92 pintu perlintasan yang terjaga tersebut, secara rinci sebanyak 81 pintu perlintasan yang dijaga oleh petugas PT KAI Daop IX Jember dan 11 pintu perlintasan dijaga pihak swasta atau secara swadaya didanai oleh masyarakat sekitar.
"Ratusan pintu perlintasan yang tak terjaga itu tersebar mulai Pasuruan hingga Banyuwangi, namun di Jember tercatat memiliki 94 pintu perlintasan tak terjaga paling banyak, Banyuwangi sebanyak 68 pintu perlintasan, Probolinggo sebanyak 53 pintu perlintasan, Pasuruan 40 pintu perlintasan dan Lumajang sebanyak 24 pintu perlintasan," tuturnya.
Menurut dia, jumlah pintu perlintasan hasil pendataan tahun 2014 lebih sedikit dibandingkan tahun 2013 sebanyak 374 dan sebanyak 92 palang pintu di antaranya dijaga petugas dan pihak swasta, sedangkan sisanya tidak terjaga, sehingga hanya ada pengurangan tiga pintu perlintasan liar.
"Banyaknya palang pintu yang tidak terjaga karena banyak munculnya perumahan dan hunian baru yang melintasi kereta api, sehingga muncul pintu perlintasan liar," katanya.
Ia mengaku tidak tahu alasan masyarakat memilih memotong jalur kereta api baru dibandingkan membuat jalan berputar dari jalur resmi yang ada. Namun kalau dibiarkan terus maka pintu perlintasan liar akan terus tumbuh.
"Kami terus meningkatkan pengawasan di pintu perlintasan tidak terjaga tersebut dan petugas juga memasang rambu-rambu peringatan kalau ada pintu perlintasan kereta api yang tidak terjaga," ujarnya.