Senin 14 Jul 2014 20:20 WIB

Anas Tahu Nazaruddin Perintahkan Ignatius Urus Sertifikat Hambalang

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi II Ignatius Mulyono mengaku dipanggil Muhamad Nazaruddin ke lantai sembilan menuju ruang Anas Urbaningrum. Ignatius dipanggil Nazar melalui telepon saat dirinya berada di ruang rapat kura-kura gedung DPR. 

Hal itu disampaikan Ignatius saat menjadi saksi pada sidang lanjutan terdakawa Anas Urbaningrum di Tipikor, Jakarta, Senin (14/7).

Diceritakan Ignatius, setelah berada di ruangan Anas, dirinya ditanya Anas mengenai tugas dan fungsi Komisi II. Selain itu juga ditanya apakah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi mitra komisi II.

"Kalau tidak salah yang banyak ngomong itu Nazar. Tapi dua-duanya itu unsur pimpinan makanya saya diminta untuk tolong diselesaikan urusan tanahnya menpora kok belum selesai-selesai," katanya.

Mendengar itu, Jaksa Penuntut Umum KPK kemudian bertanya siapa yang memerintahkan? Inganitius menjawab. "Karena yang ngomong banyak itu Nazaruddin, tapi pada saat Nazaruddin pak Anas ada. Pak Anas nggak banyak bicara," katanya.

Setelah keluar dari ruangan Anas, Ignatius menceritakan, dirinya langsung menghubungi BPN. Namun yang bisa dihubunginya hanya Managam Manurung sebagai Sestama di BPN. Ia kemudian menanyakan masalah sertifikat tanah yang tidak selesai tersebut.

"Jawaban Managam masih dalam proses nanti kalau sudah selesai dikabarin. Lalu saya sampaikan itu lewat SMS ke Nazaruddin," katanya.

Menurut Ignatius, apa yang dimintakan Bendahara Fraksi M Nazaruddin pasti diketahui Ketua Fraksi yang saat itu Anas Urbaningrum.

Setelah mencecar Ignatius Mulyono, Jaksa langsung mengonfirmasi saksi Managam yang sama-sama bersaksi di sidang lanjutan Anas. Managam mengaku memang ditelepon Ignatius pada 25 September 2009.

Diceritakan Managam, meski telah mendapatkan telepon dari Ignatius, dirinya tidak langsung menghubungi Kepala BPN Joyo Winoto ataupun staf di BPN untuk mempercepat proses sertifikat tanah Hambalang di BPN.

Namun di akhir jabatannya, sekitar Januari, Managam ingat kalau dirinya pernah punya janji dengan Ignatius Mulyono untuk memberi tahu jika proses sertifikat tanah sudah selesai.

"Tapi saya lihat di meja TU pimpinan bahwa SK itu sudah ditandatangani Kepala BPN Joyo Winoto langsung tanggal enam itu," ceritanya.

Setelah mengetahui SK ditandatangani Kepala BPN, sekitar pukul 10 Managam lansung menghubungi Ignatius Mulyono. Setelah ditelepon, sekitar jam tiga Ignatius Mulyono datang menemui Managam untuk menyampaikan proses sertifikat sudah selesai.

"Sertifikat lalu saya berikan ke lantai sembilan di sana ada Nazar dan Ketu Fraksi Anas Urbaningrum. Nazar Bilang terima kasih" kata Ignatius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement