REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Banyak perlintasan kereta api (KA) di Brebes-Tegal tidak memiliki palang pintu. Hal itu tentu sangat rawan terjadinya kecelakaan. Di Kabupaten Brebes, masih ada 61 perlintasan KA yang belum dijaga dari total 83 perlintasan KA yang ada. Sedangkan di Kabupaten Tegal, dari 75 perlintasan KA, 63 di antaranya belum dilengkapi palang pintu.
''Di Kabupaten Brebes baru 22 perlintasan yang sudah dijaga,'' kata Mayang Sri Herbimo, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Brebes kepada ROL, baru-baru ini.
Diutarakan Mayang, pada Kamis pekan lalu terjadi kecelakaan di perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Sidoharjo, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. KA Fajar Utama menabrak sebuah mobil Toyota Kijang yang dikendarai rombongan keluarga yang hendak mengantar anaknya ke pondok pesantren. Akibat kecelakaan itu, tiga penumpang mobil tewas dan empat lainnya luka-luka.
Di Kabupaten Tegal baru 12 perlintasan KA yang dijaga dari 75 perlintasan KA. ''Sebanyak 63 perlintasan KA yang belum dilengkapi palang pintu,'' ungkap Fajar Rokhwidi, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tegal.
Fajar mengatakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan KA yang belum berpalang pintu, pihak Dishubkominfo Kabupaten Tegal akan memasang spanduk-spanduk peringatan pada jarak sekitar 10-20 meter dari perlintasan KA. ''Spanduk-spanduk besar itu akan dipasang pada H-10 Lebaran Idul Fitri,'' terangnya.
Menurut Fajar, Dishubkominfo Kabupaten Tegal juga akan memperbaiki perlintasan KA berpalang pintu yang rusak seperti kerusakan lampu kedip (flashing-lamp) atau suara peringatan tanda datangnya KA. ''Kami juga akan memasang spanduk peringatan secara persuasif di seluruh perlintasan KA kepada pejalan, pengendara kendaran bermotor agar waspada dan hati-hati ketika akan melintas di perlintasan KA,'' tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) ASDP dan Kereta Api Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Jawa Tengah (Jateng), Prasetyo Kencana meminta para pemudik untuk waspada saat melintas di perlintasan KA terutama di perlintasan KA yang tak berpalang pintu dan tak dijaga. ''Kami meminta seluruh pengguna jalan harap waspada,'' imbuhnya.
Prasetyo mengutarakan, dengan total 1.640 perlintasan, yang resmi atau pun liar (tidak berpalang pintu), maka permasalahan akan semakin kompleks. Jumlah itu ada di sepanjang 240 km double track antara Brebes-Cepu, 124 km antara Solo-Kutoarjo, dan 127 km antara Cirebon-Purwokerto, dan 132 km spoor Kutoarjo-Sidareja (single track).