Ahad 13 Jul 2014 13:04 WIB

Sengketa Bandara Soekarno-Hatta Diserahkan Ke Pemerintah Pusat

Rep: eko widiyanto/ Red: Muhammad Hafil
Bandara Soetta, ilustrasi
Bandara Soetta, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sengketa lahan perbatasan bandara Soekarno-Hatta antara Pemkot Tangerang dengan Kabupaten Tangerang tak kunjung usai. Karena selalu menemui jalan buntu, Sengketa tersebut akhirnya diserahkan kepada kementerian dalam negeri agar diselesaikan secara objektif.

Karena itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemerintahan Umum (PUM), Drs. Mohammad Roem, MM Jum’at (11/07) menunjukkan langsung Kepada Walikota, H. Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar terkait titik koordinat batas wilayah bandara antara Kabupaten dan Kota Tangerang berdasarkan asal-asal wilayah tersebut yang masuk ke dalam wilayah Desa Rawa Rengas dan Desa Rawa Burung Kabupaten Tangerang.

“Secara historis wilayah yang dijadikan proyek perluasan bandara tersebut masuk ke dalam wilayah Desa Rawa Rengas,” jelas Dirjen PUM.

Walikota dan Bupati bersama dengan Ditjen PUM beserta pejabat dari Angkasa Pura II dan Kementrian PU serta Pejabat dari Sekretariat Wakil Presiden Jum’at siang (11/07) meninjau langsung titik perbatasan wilayah bandara yang menjadi bagian dari proyek pengembangan wilayah bandara.

Walikota juga menjelaskan bahwa peninjauan langsung tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penentuan Batas Wilayah Bandara antara Pemerintah Kota Tangerang dan kepala Bappeda Provinsi Banten, dan juga Bupati Tangerang, serta Perwakilan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perwakilan PT. Angkasa Pura II.

Walikota dalam rakor tersebut juga telah menyampaikan bahwa berdasarkan UU no. 2 Tahun 1993 tentang pembentukan Kota Madya Tangerang dan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 146/Kep.174/86 tentang Pengesahan Batas Wilayah Desa Pajang, Jurumudi dan Belendung Kecamatan Batuceper, wilayah Bandara internasional Soekarno Hatta secara keseluruhan masuk dalam wilayah Desa Pajang yang merupakan bagian dari wilayah Kota Tangerang.

“Kami menyerahkan keputusan kepada mendagri untuk segera menentukan batas wilayah Bandara seobyektif mungkin,”ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement