Ahad 13 Jul 2014 15:00 WIB

Lubuklinggau Bentuk Tim Razia Parsel Kadaluarsa

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa sejumlah menu jajanan berbuka puasa yang dinilai mengandung zat berbahaya.
Foto: Antara/Rony Muharrman/ca
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa sejumlah menu jajanan berbuka puasa yang dinilai mengandung zat berbahaya.

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKLINGGAU -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akan membentuk tim gabungan untuk merazia parsel yang diduga banyak menggunakan produk impor maupun lokal yang sudah kedaluwarsa.

"Kami bersama tim gabungan termasuk Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari Provinsi Sumatera Selatan akan turun ke setiap pusat perbelanjaan, seperti supermarket, swalayan, gerai Indomaret dan Alfamart mulai tanggal 14 Juli hingga 1 Agustus 2014," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Farida Aryani, Ahad.

Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaku usaha di daerah itu sekaligus mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli parsel lebaran yang saat ini sudah menjamur beredar di wilayah setempat.

"Kami juga sudah menerima surat edaran dari BPOM Provinsi Sumatera Selatan yang berisikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha supermarket, minimarket, toko dan distributor agar tidak menjual makanan kedaluwarsa atau parsel expired," tandasnya.

Berdasarkan UU No.18 tahun 2021 tentang Pangan, bahwa produk yang diedarkan atau dikemas dalam bentuk parsel, tidak boleh berisi produk seperti pangan impor tanpa izin edar/ilegal, termasuk produk lokal yang kedaluwarsa, rusak, mengandung bahan berbahaya, label tanpa bahasa Indonesia dan pangan yang mengandung babi.

Bagi pelaku usaha yang masih kedapatan mengedarkan barang-barang tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan apabila terbukti dangan sengaja melanggar ketentuan dapat dikenakan hukuman berat.

Ia mengimbau kepada seluruh mayarakat agar lebih waspada dalam pembelian parsel lebaran baik itu di toko, swalayan, minimarket, distributor dan lainnya, karena mendekati lebaran ini disinyalir banyak parsel berisikan makanan kedaluwarsa.

Bila akan membeli kebutuhan lebaran agar berhati-hati karena barang makanan dalam kemasan yang rusak dan jelek besar kemungkinan isinya barang kedaluwarsa. Produk itu jika dikonsumsi akan membahayakan kesehatan, ujarnya.

Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesi (YLKI) Kota Lubuklinggau/Musirawas Nurussulhi Nawawi mengimbau agar pemerintah daerah betul-betul mengawasi makanan dalam parsel yang banyak dijual pedagang di berbagai pusat perbelanjaan dengan harga menggiurkan konsumen.

"Kami juga akan ikut dalam tim monitoring Disperindag tidak hanya sasaran toko, minimarket, swalayan dan lainnya, tapi langsung turun ke pasar tradisonal karena peredaran parsel sudah merambah masyarakat kecil," tandasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement