Sabtu 12 Jul 2014 08:10 WIB

Jumlah Suara tak Sah di Bengkulu Hanya Satu Persen

Petugas KPPS
Foto: Republika/Musiron
Petugas KPPS

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu, mengatakan jumlah suara tidak sah pada Pemilu Presiden 2014 di daerah itu tidak lebih dari satu persen dari jumlah total pemilih.

"Setelah selesai rekapitulasi suara tingkat PPS kemarin (11/7) kami menemukan jumlah suara tidak sah di angka satu persen," kata Anggota Panwaslu Kota Bengkulu Divisi Pengawasan, Wahyu Handono, di Bengkulu, Sabtu, (12/7).

Menurut dia, pada sembilan kecamatan yang ada di kota itu, pihaknya mendata surat suara yang tidak sah sebanyak 200 suara. Menurutnya surat suara tidak sah tersebut disebabkan oleh pemilih salah mencoblos, atau tidak di kolom gambar, mencoblos kedua pasang calon dan bisa juga karena tidak dicoblos sama sekali oleh pemilih yang berniat golongan putih (golput).Hal tersebut, kata Wahyu, menunjukkan bahwa metode, tata cara mencoblos serta model surat suara pada pilpres mudah dipahami pemilih.

"Dan yang terpenting, kedua pasangan calon memiliki karakter serta merupakan tokoh yang dikenal masyarakat, oleh karena itu, tingkat suara tidak sah pada pilpres sedikit sekali di Kota Bengkulu," ucapnya.

Sementara itu, KPU Kota Bengkulu menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pilpres pada 9 Juni 2014 untuk daerah itu, yakni 252.370 pemilih.

"Jumlahnya bertambah jika dibandingkan dengan DPT pemilu legislatif, bertambah 5.000 lebih, sebelumnya DPT berjumlah 247.230," kata ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah.

Dia juga mengatakan, rekapitulasi suara di tingkat PPS telah selesai digelar dari 10--11 Juli, rekapitulasi berjalan aman tanpa kendala.

"Rencananya, Minggu (13/7) kami akan menggelar rekapitulasi di tingkat kecamatan, belum ada temuan perselisihan suara, dan kita harapkan itu tidak terjadi sampai rekapitulasi di tingkat KPU kota," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement