REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah untuk menjaga suasana pascapilpres ini tetap kondusif. Ia juga meminta selama masa rekapitulasi ini, pemerintah daerah (Pemda) menjaga netralitasnya.
Dia mengatakan, bupati/walikota dan gubernur yang awalnya masuk sebagai tim pemenangan ketika masa kampanye, sekarang jangan lagi terlibat. Mereka harus menunjukan sikap kematangan demokrasi yang siap melayani masyarakat pro-Prabowo dan pro-Jokowi.
“Saya sudah terbitkan surat edaran kepada kepala daerah. Isinya menyerukan semua pihak untuk mentaati prosedur KPU pada 22 Juli mendatang,” kata Gamawan, Jumat (11/7).
Meski dalam proses rekapitulasi ini unsur pemerintahan serta aparatur daerah tak terlibat, namun sikap netral, kata dia, tetap harus dijaga. Petugas yang mengawal jalannya perhitungan suara sekarang ini adalah tim yang dibentuk penyelenggara pemilu.
“Memang bukan lagi melibatkan lurah dan camat, namun kalau ada masalah dalam situasi tersebut, apalagi sampai mereka terpengaruh, maka dapat dipersoalkan,” ujar dia.
Dia menambahkan, waktu penetapan masih cukup panjang, bahkan setelah itu ada peluang untuk mengurus persoalan hukum serta gugatan hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Gamawan, tak perlu ada euforia yang berlebihan sebelum ada keputusan finalnya.