Sabtu 12 Jul 2014 05:07 WIB

Agung Laksono Janji Perluas Kewenangan DPD

Rep: erdy nasrul/ Red: Taufik Rachman
Menko Kesra, Agung Laksono
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menko Kesra, Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Waketum Golkar, HR Agung Laksono, berjanji akan memperluas kewenangan DPD I dan II Golkar. Hal ini akan dilakukannya jika dia terpilih menjadi ketua umum Golkar menggantikan Aburizal Bakrie.

"Wilayah perlu diberikan kewenangan yang lebih," imbuhnya, di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (12/7). Kewenangan itu berkaitan dengan pengambilan sikap politik di wilayahnya. Misal, pemilihan calon kepala daerah. Pusat tidak perlu banyak intervensi. Biarlah daerah yang mengurus. Pusat cukup diberitahukan.

Menurutnya, hal ini sangat baik untuk mendewasakan dan memaksimalkan peranan DPD. Pusat cukup berkutat pada kebijakan di tingkat pusat. "Tidak perlu lagi terlalu mencampuri kebijakan di daerah," imbuhnya.

Jika dirinya nanti terpilih sebagai ketua umum pada munaslub nanti, maka mekanisme partai akan banyak diubahnya. Pemaksimalan peranan DPD akan menjadi prioritas.

Agung berjanji akan lebih fokus bekerja untuk partai nantinya. Namun yang paling utama, pihaknya berharap mendapatkan mandat untuk terpilih menjadi ketua umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement