REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas pelaksanaan pilpres yang berjalan damai.
Namun semua pihak diminta tetap mengawal proses demokrasi secara lebih intensif hingga sampai ada pengumuman resmi dari penyelenggara pemilu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, perlu adanya sinergi antara publik, penyelenggara dan pengawas pemilu untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.
"Dari kemungkinan adanya oknum-oknum penyelenggara dan pengawas pemilu yang potensial berperilaku koruptif dan kolusif," katanya di Jakarta, Jumat (11/7).
KPK pun mendorong keterlibatan publik untuk turut mengawasi proses penghitungan suara secara lebih intensif. Sehingga, perilaku koruptif dapat dicegah.
"Bisa mengantisipasi adanya potensi kerawanan yang perlu diwaspadai," ujarnya.
Menurut Bambang, ada tiga katagori kerawanan perilaku korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara dan pengawas pemilu. Pertama, politik uang yang potensial terjadi untuk mempengaruhi akuntabilitas jajaran penyelenggara dan pengawas pemilu.
Kedua, potensi adanya conflict of interest yang berbasis pada sikap dan perilaku nepotistik mau pun kolusif. Baik karena primordial atau favoritsme. Ketiga, adanya indikasi tindak intimidasi yang berkombinasi dengan conflict of interest dan politik uang.
"Semuanya itu berujung pada potensi fraud dan kecurangan, sehingga memanipulasi hasil-hasil pemilu pilpres," katanya.