REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Anggota Polsekta Jambi Selatan membekuk seorang wanita muda yang melakukan aksi pencurian sepeda motor milik temannya sendiri. Sepeda motor itu menurut pelaku akan digunakannya untuk berlebaran nanti.
Kapolsekta Jambi Selatan Kompol Dudy Novery mengatakan, wanita bernama Nurcahya (19 tahun) berhasil ditangkap polisi setelah laporan korban atas kehilangan sepeda motor di depan rumahnya.
Setelah diselidiki ternyata teman korban yang bernama Nurcahya, yang merupakan warga Pelabuhan Pasir Seberang Kota Jambi itulah yang nekat mencuri motor tersebut. Ia mengaku hendak memiliki motor, sementara tidak memiliki uang untuk membeli.
Selama berada di penguasaannya, pelaku mengaku selalu mempergunakannya. Bahkan motor tersebut pernah dibawanya ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke tempat keluarganya.
Selain itu hasil curiannya juga digunakan untuk pergi bekerja oleh tersangka yang mengaku bekerja di salah satu mini market di Kota Jambi.
"Tersangka berhasil diamankan polisi pada Sabtu lalu (5/7), setelah anggota polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan korban," kata Kompol Dudi Novery.
Korban mengakui mengenal tersangka, dan tidak menyangka jika temannya itu memiliki niat melakukan pencurian. Ia menjelaskan pelaku memang sering main ke rumahnya dan saat itulah melihat kunci motor dan mengambilnya.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman dibawah lima tahun penjara.