REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU - Memasuki H-7 hingga H-4 lebaran Idul Fitri 1454 H, jembatan timbang tidak beroperasi. Hal ini berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.2529/AJ.201/BRJB/2014 tentang pengaturan lalu lintas pengoperasian mobil barang dan pengoperasian jembatan timbang pada masa angkutan Lebaran 2014.
''Jembatan Timbang Losarang ini akan menjadi lokasi istirahat pemudik,'' kata Umam Sulaeman, Kepala Jembatan Timbang (KJT), Losarang, Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Kamis (10/7) malam.
Diungkapkan Umam, dalam peraturan tersebut juga melarang truk barang beroperasi seperti truk semen, truk gandeng, truk kontainer, truk ekspedisi dan truk bahan-bahan bangunan.. Namun peraturan tersebut tak berlaku bagi truk pengangkut BBM, BBG, ternak, sembako, pupuk, susu murni dan barang antaran pos.
''Petugas jembatan timbang dari Dinas Perhubungan dan Lalulintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jabar akan diperbantukan untuk membantu kelancaran lalulitas pemudik di titik-titik kemacetan,'' ungkap Umam.
Menurut Umam, Jembatan Timbang Losarang memilik area yang cukup luas selain menjadi tempat peristirahatan bagi pemudik juga sebagai posko pengamanan, posko kesehatan dan posko informasi mudik. ''Untuk kenyamanan, kami menyiapkan fasilitas kamar mandi, musholla, pelayanan gratis service ringan kendaraan (benkel), mobil derek, mobil ambulans dan juga ada ruang peristirahatn balita dan manula,'' tuturnya.