Jumat 11 Jul 2014 06:45 WIB

KPI Soroti Penayangan Quick Count di Televisi

Rep: C83/ Red: Citra Listya Rini
Penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisoner Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Danang Sangga Buwana menyoroti pemberitaan beberapa stasiun televisi yang menayangkan hasil dari quick count Pilpres 2014.

Menurut Danang, semua lembaga penyiaran yang ada harus proporsional dalam menyiarkan hasil quick count tersebut. Pun, lembaga penyiaran televisi menyampaikan ke masyarakat harus sabar menunggu hasil hitung resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Lembaga penyiaran atau media televisi harus menyampaikan ke masyarakat bahwa perhitungan suara yang resmi akan disampaikan oleh KPU pada 22 Juli mendatang, ujar Danang saat dihubungi Republika Kamis (10/7).

Dikarenakan jika hasil quick count tersebut terlalu sering muncul di televisi maka dikhawatirkan akan memiliki dampak di masyaarkat dan tidak baik untuk proses demokrasi. "Baiknya disampikan oleh presenter atau menggunakan running text bahwa hasil quick count ini hanya semntara," kata Danang. 

Danang menambahkan jika lembaga penyiaran tidak proporsional dalam menyampaikan pemberitaan mengenai quick count maka akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

"Kika masyarakat yang literasi medianya kurang baik bisa saja mereka percaya bahwa yang menang calon tertentu, apalagi ini penayangan hasil quick count ini secara nasional, selain itu ini juga akan menjadi beban bagi petugas perhitungan suara dari KPU," ujar Danang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement