Jumat 11 Jul 2014 05:16 WIB

PNS Cuti, Pelayanan Tak Terganggu

Rep: C69/ Red: Julkifli Marbun
PNS, ilustrasi
PNS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Memasuki minggu ke dua Ramadhan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mendapat pengajuan cuti. "Kebanyakan yang mengajukan cuti para PNS dari luar kota," ujar Kabid Perencanaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Kota Cimahi, Mahdi, Kamis (10/7).

Meski pegawai pemerintahan cuti, Mardi meyakinkan hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap layanan yang diberikan. "Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal," ujarnya.

Hal itu dikarenakan tidak semua pegawai mengajukan cuti sehingga berbagai urusan masih bisa ditangani. Saat ini pengajuan cuti lebaran tahun 2014 dari jajaran pegawai negeri sipil (PNS) Kota Cimahi belum begitu tinggi.

Dikatakan Mardi, baru sekitar 10 orang yang sudah mengajukan cuti. Namun angka tersebut kemungkinan masih akan terus bertambah bahkan lebih mengingat jumlah PNS yang mengajukan cuti lebaran pada tahun lalu sebanyak 100 orang.

"Biasanya paling akhir mengajukan cuti itu H-7 lebaran dan pada H-4 terkadang sudah ada yang cuti," kata dia.

Aturan yang ditetapkan pemerintah untuk cuti PNS maksimal adalah selama delapan hari. Namun diakui Mardi, PNS di Pemkot Cimahi mengambil waktu cuti yang beragam.

Selain disibukkan dengan pengajuan cuti para pegawai Pemkot. Pihaknya juga terus melakukan pemantauan akan kehadiran PNS. Apalagi, masih adanya event Piala Dunia di bulan Ramadhan ini.

"Sejauh ini tingkat kehadiran semakin baik dan normal," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement