REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang memusnahkan surat suara yang rusak dan jumlahnya berlebih serta formulir yang tidak terpakai pada Selasa sore atau satu hari menjelang pemungutan suara Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
"Pada hari ini kami musnahkan surat suara berlebih dan yang rusak serta formulir yang tidak terpakai," kata Ketua KPU Palembang, Syarifuddin, Selasa.
Surat suara Pemilu Presiden yang dimusnahkan karena rusak sebanyak 84 lembar. Surat suara dinilai rusak karena buram dan robek.
''Sementara itu, surat suara Pemilu Presiden yang berlebih dimusnahkan sebanyak 10.987 lembar,'' katanya.
Ia mengatakan formulir model lampiran C1 plano yang dimusnahkan sebanyak 394 lembar dan model C1 sebanyak 3.920 set.
Menurut dia, surat suara Pemilu Presiden yang diterima sebanyak 1.177.965 lembar dan didistribusikan sebanyak 1.166.894 lembar.