Selasa 08 Jul 2014 13:52 WIB

Tabloid Obor Rakyat Empat Karung Disita di Surabaya

Rep: Nur Aini/ Red: Esthi Maharani
Tabloid Obor Rakyat
Foto: Republika
Tabloid Obor Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tim relawan Jokowi-JK menyita ribuan eksemplar Tabloid Obor Rakyat yang dimasukkan dalam empat karung di dua lokasi di Kota Surabaya. Temuan Tabloid Obor Rakyat tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Selasa (8/7).

Koordinator Relawan Bambu Runcing untuk Jokowi-JK, Gatot Winarto mengungkapkan Tabloid Obor Rakyat ditemukan di wilayah Petemon Barat dan Jalan Pacuan Kuda Petemon Gang IV, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya pada Senin (7/7) malam.

Relawan menemukan Obor Rakyat dari kecurigaan terhadap tukang becak yang membawa paket barang dalam karung. Paket empat karung berisi Tabloid Obor Rakyat tersebut ditujukan ke empat wilayah di Yogyakarta. Namun, relawan masih belum menemukan siapa pengirim paket tersebut.

"Kami serahkan bukti Tabloid Obor Rakyat agar bisa diproses," ujar Gatot ditemui di kantor Bawaslu Jatim, Selasa.

Relawan yang datang ke Kantor Bawaslu Jatim sekitar pukul 10.30 WIB menyerahkan empat karung Tabloid Obor Rakyat. Gatot mengatakan temuan tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) Sawahan.

Ketua Bawaslu Jatim, Sufyanto mengatakan penemuan Obor Rakyat akan ditangani Panwaslu Kota Surabaya setelah sebelumnya dilaporkan ke Panwascam Sawahan. Namun, barang bukti masih dititipkan di Kantor Bawaslu Jatim. "Dugaan pelanggaran Pilpres memang harus segera dilaporkan, tidak boleh lebih dari tiga hari masa kejadian," terangnya.  

Laporan dugaan pelanggaran pemilu dikatakan Sufyanto akan diproses lebih dahulu melalui rapat pleno pimpinan. Bawaslu memiliki waktu lima hari untuk menilai apakah laporan bisa ditindaklanjuti atau tidak. Untuk laporan dugaan pelanggaran pemilu, pelapor diminta menyediakan minimal dua orang saksi dan satu barang bukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement