Senin 07 Jul 2014 19:06 WIB

Dituding Nazar Dalangi Pelariannya, Ini Kata Anas

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Esthi Maharani
Anas Urbaningrum dan Nazaruddin
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anas Urbaningrum dan Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Saksi kasus Hambalang, eks petinggi PT Anugerah Nusantara Clara Mauren diceritakan oleh atasannya, Nazaruddin bahwa Anas Urbaningrum menyuruh eks Bendahara Partai Demokrat itu untuk lari ke luar negeri.

Dalam persidangan dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hal tersebut dibahas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

 

“Pernah cerita, Dia (Nazar) marah. Pak Anas yang suruh Pak Nazar pergi ke Singapura. Orang yang nyuruh dia (Nazar) ke luar negeri Pak Anas. Nanti Pak Anas yang akan beresin semuanya. Namun masalahnya semakin rumit dan Anas memendam kekesalan. Betul ini keterangan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saudara saksi?” ujar Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan BAP Clara di Pengadilan Tipikor Senin (7/7).

 

“Benar Pak Nazaruddin cerita demikian waktu itu,” kata Clara.

 

Tuduhan Nazaruddin ini kemudian dibantah oleh Anas saat jeda persidangan. Dia mengatakan semua yang menjeratnya berasal dari cerita Nazaruddin yang telah terbukti bersalah.

 

“Kita semua tidak tahu kapan dia ke luar negeri, saya juga waktu tau-tau kabarnya dia sudah di Singapura,” kata Anas,

 

Anas menyampaikan fakta bahwa sehari sebelum melarikan diri, Nazaruddin sempat bertemu dengan Ketua DPR Marzuki Alie.

“Itu fakta yang sudah sama-sama diketahui dan tidak bisa dibantah. Mereka bertemu, tapi apa yang dibicarakan, saya tidak tahu dan tak mau menduga,” kata Anas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement