Senin 07 Jul 2014 17:00 WIB

'Saya tidak Pernah Lihat Anas Ikut Bahas Proyek'

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Esthi Maharani
Anas Urbaningrum dan Nazaruddin
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anas Urbaningrum dan Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pegawai Nazaruddin di PT Permai Group, Clara Mauren menjadi saksi dalam kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbningrum. Dalam kesaksiannya, Clara selaku Wakil Direktur Marketing di anak perusahaan Permai group, PT Anugerah Nusantara mengatakan, Anas tak pernah terdaftar sebagai komisaris di perusahaan tersebut. Bahkan, di dalam akta perusahaan PT. Anugerah Nusantara yang terdaftar di Kemenkumham, tidak ada nama Anas didalamnya.

 

“Saya tidak pernah melihat Pak Anas terlibat dalam urusan perusahaan dalam menangani proyek-proyek,” kata Clara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (7/7).

 

Clara juga menambahkan, tudingan Anas memiliki ruang kerja sendiri di PT Anugerah tidak pernah ia lihat kebenarannya. Menurut dia, bertahun-tahun bekerja di perusahaan yang kantornya terletak di Jl. Abdullah Syafii, Tebet, Jakarta Selatan tidak pernah didatangi Anas.

 

Pernyataan Clara ini, langsung ditanggapi serius oleh Anas. “Apa saksi pernah melihat saya atau mungkin ada barang-barang pribadi saya di kantor itu,” kata Anas.

 

“Tidak pernah,” jawab Clara.

 

“Atasan saksi, Nazaruddin, punya ruangan pribadi di sana?,” Tanya Anas.

 

“Ada,” kata Clara.

 

Sebelumnya, Nazaruddin menuding Anas merupakan pemangku jabatan tertinggi di PT Anugerah. Pasalnya, eks Ketum Demokrat itu disebut memilki saham 80 persen perusahaan.

“Mas Anas pemegang saham 80 persen di PT Anugrah Nusantara ada aktanya,” kata Nazar dalam persidangan kasus yang sama dengan terdakwa Andi Mallarangeng Juni lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement