REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul melakukan pendistribusian logistik pemilihan umum presiden (Pilpres) selama dua hari, Ahad-Senin (6-7/7). Sedang selama masa tenang, Ahad - Selasa (6-8/7), tim sukses dan simpatisan dilarang untuk kampanye.
Demikian dikatakan Komisioner KPU Bantul Divisi Logistik dan Keuangan, Didik Nugroho, kepasa wartawan Ahad sore (6/7). Logistik yang didistribusikan berisi kotak suara, surat suara, formulir-formulir berita acara hasil penghitungan suara, alat pencoblos serta bilik suara.
"Direncanakan pada H-1 pemungutan suara semua logisitik tersebut sudah sampai di 2.293 TPS," kata Didik.
Untuk keamanan logistik, pendistribusian dikawal polisi. Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK melakukan pantauan langsung ke lapangan untuk mengawal jalannya pendistribusian logistik Pemilu presiden.
Menurut Kapolres, langkah tersebut diambil untuk memastikan anggotanya dalam melakukan pengamanan pra sampai pelaksanaan Pilpres 9 Juli mendatang. Bahkan setiap armada pengangkut logistik dalam pengawalan petugas bersenjata lengkap.
Seperti pengiriman ke Kecamatan Pleret yang cukup jauh, dua petugas berada dalam satu truk untuk mengawal selama dalam perjalanan. "Di tiap-tiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) minimal ada dua anggota polri, dibantu KPPS dan Linmas," kata Surawan.
Sementara Komisioner KPU Bantul Divisi Hukum Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaha KPU Kabupaten Bantul Syachruddin, menambahkan masa tenang yang berlangsung tiga hari sejak 6-8 Juli tim kampanye calon presiden dan wakil presiden Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun termasuk pemasangan APK. Hal ini sesuai dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Meski demikian, berdasarkan pantauan dilapangan hingga Ahad pagi (6/7) sisa-sisa APK masih terpasang dan di beberapa tempat belum dibersihkan oleh tim kampanye. Beberapa tempat di antaranya ruas jalan Yogya-Bantul, Jogja-Parangtritis bahkan kawasan perkampungan. Jenis APK yang masih terpasang yakni Reklame, Baliho, Spanduk serta Rontek.
Syachruddin menambahkan, direncanakan hari ini, Senin (7/7) KPU bekerjasama dengan instansi terkait seperti Satpol PP, DPPKAD, Panwaslu dan sebagainya akan melakukan pembersihan APK.