Ahad 06 Jul 2014 10:47 WIB

Dai Bahtiar Serahkan Kampanye Hitam ke Polisi

Dai Bachtiar
Foto: Antara
Dai Bachtiar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Juru kampanye nasional (Jurkamnas) pasangan nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla, Dai Bachtiar menyatakan hukum yang harus mengatasi semakin maraknya politik kotor dengan kampanye hitam yang ditujukan pada pasangan ini.

"Kami akan mengesampingan adanya kampanye hitam yang selalu diembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut, karena lebih baik memanfaatkan waktu yang ada untuk sosialisasi ke masyarakat di negeri ini," kata dia, saat kampanye terakhir Pilpres 2014, di lapangan Way Dadi Kecamatan Sukarame Bandarlampung, Sabtu (5/7).

Menurutnya, kewajiban dalam mensosialisasikan pasangan nomor urut dua ini lebih penting daripada harus sibuk mengurusi upaya pemecahan dukungan melalui kampanye-kampanye hitam tersebut.

"Biar saja hukum yang aktif melakukan proses penyelidikan, agar kami sebagai tim pemenangan dan relawan dapat serius menyosialisasikan calon pemimpin yang sudah terbukti dalam menjalankan roda pemerintahan," ujarnya.

Dia juga mengapresiasi tindakan Polri yang sudah melakukan proses perbaikan hukum dengan telah ada penetapan tersangka atas kasus tabloid Obor Rakyat yang jelas-jelas melakukan kampanye hitam. Mantan Kapolri itu menyayangkan belum adanya adu gagasan yang timbul dari para capres maupun cawapres untuk membangun Indonesia.

Dai meminta para pendukung dan simpatisan Jokowi-JK dapat menghindari melakukan kampanye hitam. Karena menurutnya, hal itu hanya akan menimbulkan konflik dan tidak akan menjawan persoalan bangsa. "Pemilih kita sudah cerdas, jadi kampanye hitam harus dihilangkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement