Ahad 06 Jul 2014 02:17 WIB

SDM Indonesia Harus Diberdayakan Jelang "Bonus Demografi"

Red: M Akbar
Penduduk menjemur rumput laut di Pulau Nusa Lembongan, Bali, Sabtu (21/12).   (Republika/Edi Yusuf)
Penduduk menjemur rumput laut di Pulau Nusa Lembongan, Bali, Sabtu (21/12). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sumberdaya manusia (SDM) Indonesia saat ini harus diberdayakan untuk menghadapi berkah "bonus demografi" pada 2025-2030. Diharapkan tingginya jumlah penduduk usia produktif akan mampu mempercepat peningkatan produksi negara.

Asisten Deputi Urusan Sumber Daya Kesehatan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dr. Hanibal Hamidi, M.Kes, mengatakan hal itu saat menyampaikan Kuliah Umum di hadapan Mahasiswa rumpun ilmu kesehatan antara lain; Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Akademi Kebidanan, Akademi Perawat di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura, Kalbar, belum lama ini.

Hanibal mengatakan, bonus demografi akan menjadi modal besar bagi NKRI apabila kualitas sumberdaya manusianya tinggi sehingga memiliki daya saing di era pasar bebas saat ini. Selain itu, bonus demografi itu juga akan mampu mempercepat peningkatan produksi negara yang sekaligus mampu melepaskan diri dari keterjebakan sindrome negara berkembang.

Untuk hal tersebut, kata Hanibal, sangat penting kiranya prioritas pembangunan nasional diletakkan pada bidang kesehatan sebagai pilar utama tema RPJMN 2015--2019 sebagai keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan teknologi.

"Jika kita memiliki gagasan tentang percepatan kemajuan bangsa, maka saat inilah untuk disampaikan guna mempengaruhi kebijakan rencana pembangunan nasional 5 tahun mendatang yang termuat dalam dokumen RPJMN 2015--2019 yang sedang disusun dan akan disinkronkan dengan substansi janji politik yang dikampanyekan oleh presiden terpilih saat proses pemilihan presiden sebelumnya," katanya.

Dengan demikian, lanjut Hanibal, Indonesia dapat ikut memastikan pembangunan nasional akan sesuai dengan kebutuhan pembangunan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.

Hanibal mengungkapkan, salah satu program dan kebijakan yang digagas Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal melalui Peraturan Menteri PDT No. 1 tahun 2013 adalah Pembangunan Perdesaan Sehat.

"Kebijakan Perdesaan Sehat merupakan pilihan pendekatan penajaman bagi upaya perce-patan pembangunan kualitas kesehatan berbasis perdesaan di daerah tertinggal, yang sekaligus sebagai inisiasi dalam mewujudkan amanah UU No 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005--2025, yaitu "paradigma pembangunan nasional berwawasan kesehatan," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement