Sabtu 05 Jul 2014 19:44 WIB

Penganiaya Junet masih Diselidiki Polisi

Garis Polisi
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Jajaran Kepolisian Sektor Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, sampai saat ini masih menyelidiki tersangka pelaku penganiayaan yang menimpa korban atas nama Junet (18) warga Puput yang terjadi beberapa hari lalu.

"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan motif perbuatan tersangka At (43) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka cukup parah tersebut," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Polsek Muntok Iptu Yogi Pramagita di Muntok, Sabtu.

Ia menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut dilakukan polisi setelah berhasil menangkap tersangka pelaku penganiayaan berinisial At, warga Puput, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok yang dilakukan jajaran Polsek Muntok, pada Rabu (2/7).

Ia ditangkap berdasarkan laporan atas kejadian penganiayaan yang terjadi pada Rabu sekitar pukul 22.00 WIB di rumah Ahcmad yang merupakan orang tua korban.

"Pada tengah malam hari kejadian, pelaku dalam kondisi mabuk sehabis minim arak hendak pulang, namun langsung merusak pintu depan rumah korban dengan menggunakan sebilah parang," kata dia.

Pada saat itu, korban dan orang tuanya yang berada di dalam rumah tersebut hendak menyelamatkan diri ke luar rumah melalui pintu tersebut, namun pelaku langsung mengayunkan parangnya ke arah korban yang mengakibatkan luka cukup parah pada bagian belakang telinga sebelah kiri.

"Korban mengalami luka menganga akibat tebasan senjata tajam di belakang telinga sebelah kiri," kata dia.

Setelah kejadian itu, pelaku langsung diamankan Anggota Polsek Muntok di rumahnya di Kampung Puput. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang diduga dipakai pelaku untuk menganiaya korban.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Muntok untuk dilakukan proses penyidikan lebih jauh," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement