REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dinas Kesehatan Provinsi Bali baru mendeteksi sebanyak 986 dari target 9.174 kasus penyakit pneumonia (radang paru-paru) pada balita di sembilan kabupaten/kota pada trimester I. "Untuk itu capaian target pencatatan jumlah balita sakit harus ditingkatkan kembali sesuai imbauan Kementerian Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Bali dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Sabtu (5/7).
Ia mengatakan kasus pneumonia pada balita di Bali masih harus dideteksi, hal ini disebabkan petugas klinis di puskesmas masih belum dapat memastikan diagnosa utama pneumonia tersebut karena keterbatasan alat. Untuk itu, pihaknya sudah merencanakan pembaruan alat kesehatan untuk mendeteksi penyakit pneumonia sehingga mampu mencapai target untuk mengurangi angka kesakitan balita yang terserang pneumonia.
"Kendala tersebut menjadi pekerjaan rumah untuksemua petugas kesehatann dilapangan sehingga deteksi penyakit pneumonia di Bali cakupannya dapat meningkat," ujarnya.
Ketut Suarjaya mengatakan tahun 2014 target yang sudah ditentukan oleh Kementerian kesehatan untuk cakupan penyakit pneumonia tersebut harus mencapai 90 persen dari keseluruhan kasus di sembilan Kabupaten/kota di Bali. "Bukan saja kendala ini terjadi di bali. Namun, di seluruh provinsi di Indonesia juga mengalaminya," katanya.
Ia menuturkan bahwa pada tahun 2015 pihaknya akan terus berupaya melakukan pengendalian penyakit pneumonia sehingga diharapkan seluruh cakupan balita terkena Infeksi Saluran Nafas Akut (ISPA) dapat terdeteksi secara keseluruhan. Selain itu, pihaknya sudah bekerja sama dengan Subdik ISPA untuk secara terus menerus mengumpulkan data bayi terdeteksi penyakit pneumonia diseluruh puskesmas dan rumah sakit Pemerintah/swasta di Bali
"Banyak sekali kemungkinan kasus ini mencuat di pelayanan rumah sakit dan tidak tercatat di Puskesmas," ujarnya.