REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Indonesia Arbi Sanit meminta dua capres-cawapres membuka data pajak harta.
"Diumumkan saja data pajaknya untuk diketahui kejujurannya sebagai calon pemimpin," kata Arbi di Jakarta, Jumat (4/7).
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UI itu mendesak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi - JK) mempublikasikan laporan pajak harta.
Sehingga masyarakat dapat menilai kejujuran para pasangan calon pemimpin itu sebagai warga negara yang taat membayar pajak.
Arbi menyebut, capres-cawapres mayoritas merupakan pejabat negara.
Arbi menuturkan mendapatkan informasi pasangan nomor urut dua Jokowi-JK siap membuka laporan pajak hartanya.
Arbi menyatakan informasi laporan pajak harta merupakan salah satu indikator integritas dan kejujuran pemimpin.
"Kalau dia pengemplang pajak tidak layak dipercaya untuk memimpin," tegas Arbi.
Dia menambahkan kebanyakan pejabat di Indonesia sebagai pengemplang pajak. Karena merasa gaji yang diberikan negara rendah sekali.
Selain itu, Arbi menyerukan calon kepala daerah mau pun anggota parlemen untuk mengumumkan pajak harta.