Jumat 04 Jul 2014 16:33 WIB

Kementan Perketat Pengawasan Daging Celeng

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Muhammad Hafil
Daging babi oplosan (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Daging babi oplosan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melakukan antisipasi peredaran daging celeng di pasaran. Pengawasan oleh Badan Karantina Pertanian diperketat. 

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono ditemui di Bank Indonesia, Jumat (4/7) mengatakan bahwa pengusaha daging semestinya bisa dengan cepat membedakan bentuk fisik daging celeng. Namun pemerintah memang bertugas mengawasi agar peredaran daging tersebut tidak makin meluas. "Tanggung jawab dinas dan pemerintah untuk melakukan  evaluasi secara periodik," kata Mentan.

Laporan mengenai daging celeng banyak diterima Kementan, mulai dari pulau Jawa sampai Sumatera. Setiap datang Ramadhan, masyarakat diminta waspada dengan keberadaan daging yang dihargai murah. 

Mentan juga menyayangkan bahwa harga daging sapi masih tinggi seperti tahun lalu.  Padahal peternak menjual daging sapi dengan harga Rp 34 ribu hingga Rp 37 ribu per kilogram (kg). Pemerintah menargetkan harga daging di tingkat konsumen sekitar Rp 85 ribu hingga Rp 90 ribu per kg.

"Harga di konsumen harusnya tidak lebih dari 90 ribu," katanya.

Namun ketika memantau pasar, masih ditemukan daging dengan harga diatas Rp 100 ribu per kg. Meskipun menurut Mentan, ada pedagang di pasar modern yang menjaul daging di kisaran Rp 70 ribu per kg.

Mentan pun mempertanyakan realisasi impor yang dilakukan importir. Seharusnya jika importir melakukan realisasi sesuai ketentuan, maka harga daging sudah turun. "Harus ada sanski ke pelaku usaha kalau memang dia sengaja tidak merealisasikan sebagaimana yang diijinkan," kata Mentan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement