REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO – Hampir setiap tahunnya, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan sering kali bermasalah.
Untuk itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar agar pemberian THR tahun ini lebih baik.
Muhaimin mengatakan, tahun ini kementeriannya akan membentuk posko pengaduan dari tingkat pusat sampai wilayah. Harapannya, kata Muhaimin, posko tersebut bisa menjadi kontrol dan pengawasan terhadap pemberian THR.
"Itu untuk mencari solusi," ujar Muhaimin saat safari Ramadhan, Kamis (3/7) di pabrik gula Gempolkrep, Mojokerto, Jawa Timur.
Lebih lanjut, Muhaimin menjelaskan, kementeriannya akan memberikan waktu maksimal tujuh hari sebelum lebaran bagi para pengusaha dalam memberikan THR kepada karyawan. Nantinya, kata Muhaimin, akan dikenai sanksi apabila ditemukan terjadi keterlambatan perusahaan memberikan THR.
Dengan demikian, Muhaimin mengimbau kepada para pengusaha agar memberikan THR jauh hari sebelum lebaran. Agar karyawan, tutur Muhaimin, bisa mempersiapkan libur mudik dengan baik.
Sebelumnya, Muhaimin melakukan agenda safari Ramadhan hari pertama ke pabrik gula Gempolkrep, PT Perkebunan Nusantara X (Persero). Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin menyempatkan meninjau langsung proses produksi gula di pabrik gula Gempolkrep.