Kamis 03 Jul 2014 13:24 WIB

Pilpres, SBY Keluarkan 7 Instruksi Presiden

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: antara
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi presiden (inpres). Dalam instruksi tersebut ada tujuh poin yang ditekankannya berkaitan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden pada 9 Juli mendatang. Inpres itu terutama ditujukan kepada jajaran Polri/TNI

“Ada tujuh instruksi saya ke jajaran polri dan TNI. Saya berharap masyarakat luas memberikan dukungan dan pengawasan terhadap apa yang dilaksanakan jajaran negara,” katanya saat memberikan keterangan pers di kantor presiden usai rapat cabinet terbatas (ratas) bidang polhukam, Kamis (3/7).

Berikut tujuh instruksi presiden terkait pilpres:

1.    Saya minta jajaran tidak menganganggap ringan situasi, tidak underestimate. Lebih baik siap menghadapi kemungkinan apapun yang bisa terjadi.

“Bahwa dengan izin Allah SWT ternyata situasinya baik normal dan terkendali, kita syukuri. Tetapi kalau ada gangguan tiba-tiba, maka negar siap. Polri/TNI siap untuk merespon dan mengatasi masalah itu,” katanya.

2.    Sebelum 9 Juli 2014 hingga beberapa hari atau hingga situasi dinyatakan aman, jajaran Polri/TNI siap dan siaga di seluruh tanah air.

“Saya tidak ingin dengar ketidaksiapan dan ketidaksiagaan,” katanya.

3.    Penyelenggara pemilu, Polri/TNI cegah dan tindak pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pilpres. Misalnya, aksi kekrasan yang bisa terjadi, perusakan, pembakaran dari siapapun dan pihak manapun.

“Kita harus adil, netral, dan tidak memberikan toleransi kepada perilaku seperti itu,” katanya.

4.    Polri mesti membantu penyelenggara pemilu jika ada pelanggaran aturan pemilu apalagi kejahatan. Misalnya politik uang dan intimidasi yang tidak boleh dibiarkan.

“Aturannya sudah ada, tinggal dijalankan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Dengan tidak melakukan pembiaran, maka bisa cegah masyarakat main hakim sendiri,” katanya.

5.    Meminta kepada Polri/TNI untuk melakukan koordinasi sedekat-dekatnya dengan penyelenggara pemilu, pemda, pers dan media.

6.    Untuk mengemban semua tugas ini, menko polhukam akan memimpin dan mengendalikan langsung semua operasi pengamanan yang dilakukan polri/TNI.

7.    Saya sendiri, Presiden RI akan memantau dan melakukan pengawasan secara dekat terhadap proses pemungutan suara dan hari-hari setelah itu.

“Dan apabila negara perlu melakukan tindakan bagi terjaganya situasi keamanan diseluruh tanah air, saya akan memberikan insturksi-instruksi saya,’ katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement