Rabu 02 Jul 2014 23:40 WIB

Penyidik Polda Belum Tentukan Nasib Guru JIS

Rep: C70/ Red: Djibril Muhammad
Tiga pengajar JIS Kepala Sekolah SD Jakarta International School (JIS) Elsa Donahue (WN Amerika Serikat)Jakarta International School (JIS) didampingi Kuasa Hukum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/6). ( Republika/Rakhmawa
Tiga pengajar JIS Kepala Sekolah SD Jakarta International School (JIS) Elsa Donahue (WN Amerika Serikat)Jakarta International School (JIS) didampingi Kuasa Hukum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/6). ( Republika/Rakhmawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompos Pol Heru Pranoto mengatakan semua tim penyidik yang menangani kasus kejahatan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) telah melakukan gelar perkara.

"Tadi kita laksanakan gelar untuk evaluasi pemeriksaan yang sudah kita lakukan termasuk upaya penggeledahan dan  beberapa tindakan penyidik yang sudah dilakukan. Kita gelar dalam suatu forum gelar perkara tadi," kata Heru di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/7).

Pada gelar perkara tersebut, lanjutnya, penyidik memaparkan kepada peserta gelar tentang analisa-analisa penyidikan selama ini. Gelar perkara tersebut, juga dihadiri beberapa pengawasan internal dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Intinya dari gelaran tersebut ada beberapa hal yang harus dipenuhi penyidik sehingga proses sidik lengkap. Tentu proses penyidikan butuh waktu cukup untuk menentukan sesorang apakah melakukan tindak pidana berdasarkan sekurang-kurangnya dua bukti," tutur Heru.

Sampai saat ini penyidik masih dalam rangka penyelidikan dan penyidikan. Penyidik akan menggunakan range waktu kegiatan untuk melakukan gelar perkara selanjutnya. "Mudah-mudahan dalam bulan ini bisa dapat gambar tentang hasil penyidikan sementara," lanjut Heru.

Seperti diketahui, penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya dibantu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum lakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga oknum guru Jakarta Internasional School (JIS), Kepala Sekolah TK Elsa Donohue (AS), staf JIS Neil Batleman (Canada) dan asisten guru kelas 1 Ferdinant Tjiong (Indonesia) selama lebih dari 10 jam.

Ketiga guru JIS ini masuk kedalam jajaran oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid JIS. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto sebelumnya mengatakan, pemeriksaan guru-guru JIS kali terkait dengan keluarnya hasil visum dari para korban. Dari hasil visum tersebut, penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan kembali para terduga oknum guru JIS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement