REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan uji coba penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) akan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2014.
"Rencananya, uji coba sistem tersebut akan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin oleh perusahaan asal Swedia, yaitu Kapsch," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Muhammad Akbar di Jakarta, Rabu (2/7).
Menurut pria yang akrab disapa Akbar itu, terdapat dua perusahaan asing yang berminat untuk menjadi investor dalam penerapan sistem ERP di wilayah Kota Jakarta, yaitu Kapsch dari Swedia dan Q-Free dari Norwegia.
"Kapsch menyatakan sudah siap untuk segera mengoperasikan alat-alatnya dalam waktu dekat. Sedangkan, Q-Free masih membutuhkan waktu tiga bulan, yakni kira-kira September 2014 untuk mengoperasikan perangkatnya," ujar Akbar.
Dia menuturkan sistem ERP merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas di ibukota.
"Melalui penerapan sistem ERP, maka diharapkan dapat mengurangi jumlah volume kendaraan roda empat di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI," tutur Akbar.
Dia mengungkapkan dalam sistem elektronik tersebut, pengendara diwajibkan membayar sejumlah uang yang ditarik secara otomatis melalui mesin On Board Unit (OBU) yang terpasang pada kendaraan.
"Jadi, begitu melewati gerbang ERP, secara otomatis si pengendara sudah membayar tarif ERP tersebut melalui alat OBU yang ada di mobil," ungkap Akbar.
Sementara itu, dia memaparkan dalam proses uji coba nantinya, Dishub DKI akan membagi-bagikan sebanyak 50 mesin OBU secara gratis kepada pengendara mobil yang rutin melintasi kawasan yang diberlakukan ERP.