Rabu 02 Jul 2014 16:34 WIB

KPUD Depok Pastikan Logistik Pilpres Aman

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Petugas Kepolisian mengawasi boks berisikan logistik Pemilu Presiden (Pilpres ) di gedung KPU Kota Palembang, Sumsel, Rabu (18/6).
Foto: antara
Petugas Kepolisian mengawasi boks berisikan logistik Pemilu Presiden (Pilpres ) di gedung KPU Kota Palembang, Sumsel, Rabu (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) yang tinggal menghitung hari, masih banyak kendala yang dihadapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Seperti ditemukannya kertas suara yang rusak. Namun begitu, KPU Kota Depok memastikan ketersediaan logistik Pilpres tidak akan mengalami kekurangan.

KPUD Depok akan mengambil pengganti kertas suara yang rusak ke KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar), pada Rabu (2/7). ''Setelah kami berikan laporan kerusakan dan dibuat berita acaranya, kami akan segera mengambil pengganti logistik yang rusak dan kami pastikan surat suara Pilpres tidak akan kekurangan,'' jelas Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati.

Titik menambahkan, kerusakan surat suara Pilpres tidak akan menjadi hambatan berarti karena kerusakan hanya sebanyak 312 surat suara dan akan segera ditindak lanjuti. Selain terdapat dua persen surat suara tambahan, KPU Kota Depok juga diberikan surat suara tambahan sebanyak 1.000 lembar bila terjadi pemilu ulang.

Logistik yang diperlukan di setiap TPS tidak terlalu banyak dibandingkan dengan pemilu legislatif (Pileg) April lalu. Selain itu, TPS pada Pilpres jumlahnya dipangkas menjadi 3.235 TPS dari total pada Pileg kemarin sebanyak 3.458 TPS se-Kota Depok.

''Bila saat Pileg menggunakan kotak suara empat, Pilpres kali ini hanya menggunakan dua. Bahkan, stok logistik masih banyak yang tidak terpakai,'' terang Titik.

Diutarakan Titik, untuk tahapan distribusi logistik ke setiap tingkatan, KPU Depok telah menentukan waktunya. Pendistribusian logistik ketingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 2-5 Juli. Sementara pendistribusian ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) 6-7 Juli, dan pada 8 Juli, semua logistik harus sudah sampai ke Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), yang ada disetiap TPS. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement