REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin Redaksi Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyosa diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (2/7). Kuasa hukum keduanya, Hinca Panjaitan mengatakan, keduanya diperiksa secara terpisah sebagai saksi kasus dugaan fitnah.
Hinca mengatakan, keduanya datang sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju Bareskrim Polri. Setiyardi diperiksa untuk kedua kalinya dan Darmawan pertama kalinya.
''Sudah saya jelaskan Darmawan tidak berusaha menghindar, dia pulang umrah, dan langsung menghadiri panggilan,'' katanya, Rabu (2/7).
Mengenai adanya tudingan Tabloid Obor Rakyat didanai oleh seorang pengusaha, Hinca mengatakan, setiap kasus memiliki tahapan dan prosesnya sendiri.
Ia tidak ingin mengomentari lebih jauh mengenai hal itu. ''Yang jelas, ada tahapannya, buktinya ada pemanggilan terus pemeriksaan dan lainnya,'' kata dia.