Rabu 02 Jul 2014 01:00 WIB

PDIP Bantah Ingin Cabut TAP MPRS Tentang Komunis

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.
Foto: Antara
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo menyatakan, tidak ada visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden itu soal pencabutan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966. "Tidak ada visi misi capres Jokowi-JK tentang pencabutan Tap MPRS itu," kata Tjahjo Kumolo menjawab wartawan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (1/7).

Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 adalah tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

Sekjen  PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa anggota tim kampanye Jokowi-JK, Siti Musdah Mulia, sudah menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya yang dipelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. "Ada banyak pernyataan beliau yang diputarbalikkan dan semua sudah selesai," kata Tjahjo.

Di tempat yang sama calon wakil presiden Jusuf Kalla juga membantah isu bila memenangkan pemilu akan mencabut Tap MPRS itu. "Mana bisa itu, ketetapan MPR yang bisa mencabut hanya MPR," kata wakil presiden periode 2004-2009 itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement