Selasa 01 Jul 2014 20:19 WIB

Polda: Pelaku Paksa Turun Bharada dari Taksi

Rep: c70/ Red: Hazliansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Republika/Adhi W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa anggota Detasemen B Satuan III Pelopo Brimob Kelapa Dua, Bharada Rizki Dwi Wicaksono (20) tahun. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, berdasarkan pengakuan saksi, diketahui jumlah pelaku sebanyak 10 orang dengan ciri-ciri berambut klimis dan cepak.

"Pelaku tidak ada basa-basi lagi langsung melakukan pemaksaan terhadap korban untuk keluar dari taksi dan melakukan penusukan," kata dia, Selasa (1/7). 

Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri ke arah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, pelaku diketahui memakai pakaian preman dan tidak memakai penutup wajah. Sedangkan korban yang saat itu hendak menuju bandara Soekarno - Hatta, juga memakai pakaian preman.

Seperti diketahui sebelumnya, Rizki berencana pulang ke rumahnya di Dusun Popohon Desa Sentul RT 003/001 Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, setelah kembali dari tugas sebagai Tim Expedisi NKRI.

Rizki awalnya berangkat dari messnya di Ksatrian Amji Attak menggunakan taksi Indah Famili Nopol B 2614 BL yang dikendarai oleh Tochari bin H Tajuli dan akan menuju Bandara Soekarno - Hatta. Saat di perjalanan, tepatnya didekat halte UI Depok, taksi tersebut dihadang 10 laki-laki yang menggunakan lima motor. 

Pelaku langsung menyerang korban hingga mengalami lima luka tusukan di punggung dan luka parah dibagian kepala.

Sesaat setelah kejadian, anggota Marinir Lettu Ikpan yang kebetulan melintas di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) menolong membawa Rizki ke RS Bhayangkara Brimob untuk diberikan pertolongan. 

Namun sayang korban sudah meninggal sebelum mendapat pertolongan lebih jauh. Korban kemudian dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement