Selasa 01 Jul 2014 18:43 WIB

Mabes Polri Harus Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Obor Rakyat

Rep: c75/ Red: Esthi Maharani
Obor Rakyat
Obor Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Tim Hukum dan Kampanye Nasional Jokowi-Jusuf Kalla, Firman Jaya Daeli, mengatakan mabes polri harus segera menetapkan tersangka dalam kasus tabloid Obor Rakyat.

"Sesungguhnya polri sejak awal memastikan dan mengambil tindakan ini (Tabloid Obor Rakyat) tindak pidana. Apalagi dewan pers mengatakan tabloid obor bukan produk jurnalistik," ujar Firman Jaya Daeli kepada wartawan di rumah pemenangan Jokowi-JK di Jalan Cemara, Selasa (1/7).

Ia mempertanyakan kenapa Mabes Polri belum melakukan langkah, menetapkan tersangka dalam kasus Tabloid Obor Rakyat. "Sudah harus ada tersangka. Mabes polri harus segera menyatakan ini tindak pidana," katanya.

Selain itu, Mabes Polri harus menetapkan daftar pencarian orang (DPO) bagi pihak yang terlibat dalam kasus Tabloid Obor Rakyat. Termasuk melakukan penyitaan terhadap produk Tabloid Obor Rakyat.

Firman mengatakan pihaknya meminta jajaran Mabes Polri untuk segera mengambil tindakan terkait kasus Tabloid Obor Rakyat. Selain itu, pihak Istana pun harus menyatakan sikapnya jika tidak terlibat dalam kasus Tabloid Obor Rakyat.

Ia melihat penanganan Mabes Polri dalam kasus Tabloid Obor Rakyat terkesan lamban. Bahkan terkesan membiarkan. "Oleh karena itu polisi harus menunjukan posisi ditengah persoalan ini. Hampir dua minggu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement