REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi akan merelokasi sebanyak 68 kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak dan terancam longsor di Kecamatan Pabuaran. Langkah ini diambil untuk menghindari timbulnya korban jiwa karena longsor.
Sebelumnya, peristiwa longsor menrjang Kampung Cibojong, Desa Cibadak, Pabuaran Kamis (26/6) pagi. Dampaknya, tiga orang warga hilang tertimbun longsor dan sejumlah rumah rusak serta puluhan rumah terancam.
"Dari hasil rapat koordinasi disimpulkan 68 KK akan direlokasi," ujar Kabag Humas Pemkab Sukabumi, Yudi Panca Yoga, kepada Republika, Senin (30/6). Hal ini disampaikan setelah digelar rapat koordinasi penanganan korban longsor di Kecamatan Pabuaran dan Purabaya.
Untuk merelokasi puluhan KK ini, kata Yudi, pemkab akan menyediakan lahan untuk warga. Rencananya, dalam sepekan ke depan aparat desa diminta menyiapkan lahan pengganti untuk warga. Dana yang dikucurkan untuk lahan, lanjut Yudi, diperkirakan mencapai Rp 6 juta per KK.
Sementara untuk bangunan rumah akan dimintakan bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB mengaku siap untuk memberikan bantuannya. Namun, proses pembangunan rumah harus melalui proses pengajuan pembangunan terlebih dahulu.
"Sambil menunggu bantuan dari BNPB, pemkab akan menggunakan dana CSR (corporate social responsibility-red) perusahaan,’’ ujar Yudi.
Dana bantuan yang akan digulirkan sebesar Rp 2 juta per KK. Bantuan ini bisa digunakan korban bencana alam untuk membangun rumah sementara.