REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Menghadapi tahun ajaran baru, jumlah warga pemohon surat keterangan tidak mampu (SKTM) di Kota Cirebon, membludak. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat kewalahan melayani permohonan tersebut.
''Jumlah pemohon SKTM membludak sejak sepekan yang lalu,'' ujar Kepala Dinsosnakertrans Kota Cirebon, Ferdinan Wiyoto, Senin (30/6).
Ferdinan mengungkapkan, sejak sepekan lalu, jumlah pemohon pembuatan SKTM membludak hingga 100 orang setiap hari. Padahal, dalam kondisi normal, jumlahnya hanya sekitar belasan orang. Ferdinan mengaku kewalahan menghadapi kondisi tersebut. Pasalnya, di kantornya hanya ada empat kasi dan dua staf.
Menurut Ferdinan, para pemohon SKTM datang ke kantornya sejak pukul 07.00 WIB. Untuk melayani mereka, petugas terpaksa harus pulang di atas pukul 17.00 WIB.
Ferdinan menambahkan, keterbatasan petugas membuat pihaknya kesulitan melakukan verifikasi 19 indikator kriteria keluarga miskin kepada para pemohon SKTM satu per satu. ''Mereka datang secara berombongan,'' terang Ferdinan.
Ferdinan mengakui, pihaknya juga kesulitan mengecek ke lapangan. Karenanya, mereka hanya bisa menerapkan sistem kepercayaan, yakni menerima saja ajuan 100 persen dari RT/RW dan kelurahan.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Tata Kurniasasmita, menjelaskan, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Cirebon, memang ada kuota untuk keluarga miskin (gakin). Untuk mengambil kuota tersebut, peserta didik harus membuat SKTM terlebih dulu ke Dinsosnakertrans sebelum mendaftar ke sekolah yang dituju.
Seperti diketahui, rata-rata kuota gakin di setiap sekolah sebesar 20 persen dari total peserta didik baru yang diterima.