REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PDI Perjuangan akan memberi sanksi tegas kepada kadernya, Rustriningsih. Sanksi pemecatan siap dijatuhkan DPP PDI Perjuangan apabila Rustri tetap nekat mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Aturan di AD/ART sangat jelas. Yang tidak mengikuti partai diberi sanksi tegas pemecatan," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat dihubungi wartawan, Senin (30/6).
Hasto mengatakan PDI Perjuangan menerapkan aturan tegas kepada setiap kadernya yang enggan mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di pemilu presiden 2014.
Pasalnya, Jokowi merupakan capres yang diberi mandat langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
"Apalagi Pak Jokowi menerima mandat dari Megawati. Kita tidak pernah kompromi terhadap pelanggaran," ujar Hasto.
Juru bicara pemenangan Jokowi-JK ini mengatakan PDI Perjuangan belum melayangkan surat pemecatan kepada Rustri.
PDI Perjuangan masih memberi kesempatan kepada Rustri untuk mempertimbangkan pilihan dukungan di pemilu presiden 2014. Namun jika Rustri tetap nekat, surat pemecatan pasti segera dikeluarkan.