REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Polda Maluku Utara (Malut) akan menertibkan penjualan petasan di Ternate dan wilayah lainnya di daerah itu, karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah, khususnya saat Tarawih.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar mengatakan di Ternate, Senin, banyak keluhan dari masyarakat terkait maraknya bunyi petasan saat mereka melaksanakan ibadah salat tarawih, termasuk saat shalat Subuh.
Polda akan menyita petasan yang dijual pedagang di pasaran, selain itu, akan menempatkan personel untuk berpatroli di sekitar masjid, terutama saat masyarakat melakukan ibadah shalat Tarawih.
Sejumlah warga berharap petugas baik dari kepolisian maupun Pemkot Ternate untuk menertibkan maraknya penjualan petasan, karena dikhawatirkan bisa mengganggu umat Islam saat beribadah.
Warga Ternate juga meminta kepada pihak terkait khususnya aparat keamanan untuk menertibkan mereka yang membunyikan petasan di daerah kawasan ibadah, terutama saat salat tarawih dan tengah malam.
Ia mengatakan, Polda juga telah menginstruksikan Polairud untuk melakukan pengamanan di setiap pelabuhan yang menjadi pintu masuk Malut dari provinsi lain, untuk mengantisipasi masuknya petasan dan minuman keras ke daerah ini.
Khusus untuk minuman keras, dalam beberapa hari lalu, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 500 kantong di sekitar kawasan Fatcei Ternate Utara yang diselundupkan dari Kabupaten Halmahera Utara.
Barang bukti berupa 500 kantong cap tikus yang diamankan, sselanjutnya dibawa ke posko Brimob, untuk selanjutnya diserahkan ke unit tipiring Polres Ternate guna penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas menyatakan, pihaknya tak segan-segan menangkap para penyelundup minuman keras ke Ternate, apalagi menjelang Ramadan ini, Kota Ternate dan berbagai daerah lainnya di Malut harus bebas minuman keras.