REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan untuk mewujudkan suatu kabupaten atau kota layak anak bisa dimulai dengan mengembangkan budaya ramah anak.
"Bukan hanya kepada anak-anak kandung kita, tetapi juga kepada seluruh anak," katanya, Ahad (29/6).
Untuk mewujudkan kabupaten atau kota layak anak tidak hanya dilakukan dengan mengeluarkan berbagai kebijakan, program, kegiatan dan anggaran untuk pembangunan fisik. Tetapi, layak yang dimaksudnya tak lain adanya unsur ramah.
"Oleh karena itu, harus diajarkan kepada anak-anak apa yang menjadi tanggung jawab mereka yaitu rasa saling menghargai, menghormati, kejujuran dan toleransi," katanya.
Sementara itu, Linda juga menambahkan semua pihak perlu membiasakan diri memuji anak, seperti apapun hasil karya anak, sepanjang dilakukan dengan jujur.
"Karena anak sesungguhnya sedang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan. Dengan pujian, anak akan memiliki rasa percaya diri, aktif dan memiliki inisiatif," kata Linda Amalia Sari Gumelar.
Selain itu, kata dia, orang tua juga harus mengajarkan dan membiasakan diri untuk selalu mengucapkan terima kasih pada anak terhadap apapun yang kita terima.
"Melalui ucapan terima kasih, anak akan belajar menghargai dan menghormati orang lain," katanya.