Sabtu 28 Jun 2014 17:01 WIB

Merasa Diancam dan Diperas Preman, Ketua PDIP Sumsel Lapor Polisi

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Ketua PDI Perjuangan yang juga Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK Sumatera Selatan Eddy Santana Putra akan melaporkan sehubungan dengan pengancaman, fitnah dan pemerasan yang dilakukan seorang berinisial AH.

"Kami sedang mempersiapkan laporan terkait tindakan AH yang telah datang tanpa diundang ke kantor DPD PDI Perjuangan dengan mengancam, fitnah dan memeras," katanya di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, awalnya kedatangan AH ke kantor DPD PDI Perjuangan yang membuat onar, telah diselesaikan secara baik-baik.

Bahkan, karena kasihan pemerasan yang telah dilakukan berkali-kali oleh oknum tersebut dipenuhi dengan memberikan uang tunai Rp1 juta, tambahnya.

Ia mengatakan, kronologis kejadian tersebut awalnya, ketika jajaran pengurus PDI-P Sumsel mengelar rapat, AH datang sendiri sambil memanggil-manggil nama, Kamis (26/6).

Setelah diminta mengisi buku tamu oleh petugas bagian depan DPD PDI-P, AH tidak menurut bahkan masih berteriak memanggil nama, katanya.

Dia menjelaskan, mendengar adanya teriakan di luar, pengurus PDI-P Sumsel lantas keluar ingin melihat langsung ada keributan apa.

"Saya kenal, dengan AH yang selama dikenal sebagai preman dan memang sudah lama sering meminta uang, saya dekati dan memeluk dia untuk kemudian meminta dia pergi saja sembari memberi Rp1 juta," ujarnya.

Eddy menambahkan, ternyata keesokannya, Jumat (28/6) mendapat informasi kalau dilaporkan sebagai pelaku pengeroyokan oleh AH dirinya tidak bisa diam meskipun ketika itu masih berada di pedesaan di Musi Banyuasin.

Padahal tindakan AH dengan memeras, dan mengancam serta memfitnah tersebut tidak dilaporkan karena kasihan mengingat dia punya keluarga, tambahnya.

Saat ini, pengurus PDIP Sumsel masih membahas rencana melaporkan AH yang sama sekali tidak termasuk dalam tim pemenangan Jokowi-JK tersebut.

Kuasa hukum pribadi Eddy Santana Putra yang juga mengurus legal PDI-P, Muhammad Edy S kini sedang mempersiapkan laporan Polda Sumatera Selatan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement