Sabtu 28 Jun 2014 07:03 WIB

Pemerintah Pijamkan Tanah untuk Pertanian Warga

Pertanian
Pertanian

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, meminjamkan aset negara berupa tanah seluas dua hektare sebagai lahan usaha bagi sejumlah warga yang tidak punya lahan pertanian.

"Tanah itu milik pemerintah, tetapi warga yang menggarapnya untuk lahan usaha mereka," kata Kepala Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Mukomuko, Sukiman, di Mukomuko, Jumat (27/6).

Ia mengatakan, tidak begitu hapal jumlah warga setempat yang menggarap aset tanah milik pemerintah tersebut, namun keberadaan berbagai jenis tanaman di tanah tersebut membuat tanah di belakang perkantoran itu menjadi bersih.

Menurut dia, dari sekian banyak jenis tanaman yang ditanam di tanah itu, dimiliki oleh orang yang berbeda-beda. Ia menyebutkan, berbagai jenis tanaman ditanam yakni dari jenis sayuran, tanaman obat-obatan, termasuk juga tanaman untuk pakan ternak.

"Setiap tanaman, seperti cabai, lain orang yang punyanya, termasuk jenis sayuran lain, begitu juga dengan tanaman obat pemilik usaha jamu, sedangkan rumput untuk pakan ternak, warga yang punya peternakan," ujarnya.

Menurut dia, di tanah itu warga setempat bebas untuk menanam apa saja, dan hasil dari tanaman itu bisa mereka jual untuk kebutuhan keluarganya," ujarnya.

"Banyak juga pegawai negeri sipil (PNS) yang datang ke tanah itu untuk membeli sayuran," ujarnya lagi.

Ia menerangkan, untuk bibit tanaman pangan dan obat yang ditanam oleh warga di tanah tersebut, sebagian besar dibantu dari instansi terkait.

"Kita menyiapkan lahan dan membantu bibit kepada mereka. Selanjutnya mereka sendiri yang menggarap tanah tersebut," ujarnya lagi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement