Sabtu 28 Jun 2014 06:16 WIB

APTI Lampung Tolak Konvensi Pengendalian Tembakau

Petani memetik daun tembakau saat berlangsungnya musim panen (ilustrasi).
Foto: Antara/Siswowidodo
Petani memetik daun tembakau saat berlangsungnya musim panen (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lampung menolak rencana aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi pengendalian tembakau yang diusung Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"APTI Lampung menghargai keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak bersedia menandatangani ratifikasi FCTC itu menyusul tidak adanya kata sepakat sejumlah menteri," kata Ketua DPD APTI Lampung, Jumingan, pada pelantikan pengurus DPC APTI se-Lampung, di Bandarlampung, Jumat (27/6).

APTI Lampung, katanya, mengapresiasi dan mendukung terwujudnya peratutan nasioan tentang produk tembakau yang tidak hanya akan melindungi kesehatan masyarakat Indonesia, khususnya permasalahan merokok di kalangan anak. Tetapi juga, melindungi kelangsungan industri tembakau nasional.

Namun menurut dia, apabila Indonesia mengaksesi FCTC, maka semangat melindungi budidaya tembakau dan meningkatkan kesejahteraan rakyat akan terpinggirkan.

Ia menjelaskan, APTI Lampung berkomitmen untuk memperjuangkan kesinambungan kehidupan para petani tembakau di daerah itu, sesuai dengan visi dan misinya yakni meningkatkan kesejehateraan masyarakat petani tembakau serta melestarikan industri tembakau yang berkualitas.

Karena itu, APTI Lampung berharap agar pemerintah konsistensi mengimplementasikan PP 109/2012 tentang Pengendalian Dampak Tembakau Terhadap Kesehatan sebagai acuan pengendalian produk tembakau yang menjamin keseimbangan multi-aspek, yakni perlindungan kesehatan, perlindungan anak, perlindungan petani tembakau dan cengkeh, serta perlindungan kelangsungan industri tembakau nasional beserta tenaga kerja yang terlibat di dalamnya.

Luas tanaman tembakau di Provinsi Lampung baru mencapai 350 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah di daerah itu seperti di Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Tengah, Pesawaran, Waykanan, Pesisir Barat, dan Pringsewu.

Produksi tanaman tembakau di Lampung sendiri baru mencapai 2.000--2.500 ton per tahun atau produktivitasnya sekitar 2,8--3 ton per hektare.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement