Sabtu 28 Jun 2014 05:45 WIB

Pasar Murah Rentan Jadi Lahan Kampanye

Pasar murah Ramadhan
Foto: Antara
Pasar murah Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk menghindari penyalahgunaan untuk kepentingan kampanye, pemerintah mengimbau agar penyelenggaraan pasar murah yang dilakukan oleh kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian atau lembaga negara (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) dilakukan setelah pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) pada 9 Juli mendatang.

"Kami mengimbau kepada pemda-pemda yang akan melakukan pasar murah agar tidak melakukannya pada masa kampanye, agar tidak disalahgunakan, kalau bisa di atas tanggal 9 Juli (sesudah Pemilu),” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Achmad Suryana, Jumat (27/6).

Suryana mengingatkan, penyelenggaraan Pasar Murah sebelum pelaksanaan Pilpres rentan dijadikan isu sebagai bagian dari kampanye. Selain itu, masa setelah Pilpres juga masih ada waktu untuk pelaksanaan Pasar Murah sebelum lebaran.

Suryana tidak mengingkari, jika sejauh ini sudah ada beberapa Pemda yang menyelenggarakan aksi pasar murah, dengan memberikan subsidi beberapa bahan kebutuhan khusus untuk masyarakat yang tidak mampu.

Ia menunjuk contoh untuk komoditas beras premium, Pemda Jawa Barat memberikan subsidi Rp5.000/kg untuk pembelian maksimal 5 Kg tiap kepala keluarga (KK). Kemudian untuk gula disubsidi Rp7.000/Kg maksimal sebanyak 3 kg/KK, minyak goreng subsidinya Rp7.000/kg sebanyak 1 liter per KK dan daging sapi Rp45.000/kg sebanyak 1 kg/KK.

Suryana berharap, agar penyelenggara Pasar Murah benar-benar bisa menghindari kesan kaitannya dengan kampanye Pilpres

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement