Sabtu 28 Jun 2014 02:00 WIB

MRT Molor, Salah Pemprov DKI

Rep: C89 / Red: Esthi Maharani
Menpora Roy Suryo memberikan penjelasan usai berkonsultasi dengan KPK terkait perizinan pembongkaran Stadion Lebak Bulus untuk dijadikan stasiun MRT di Jakarta, Senin (23/6).
Foto: Antara
Menpora Roy Suryo memberikan penjelasan usai berkonsultasi dengan KPK terkait perizinan pembongkaran Stadion Lebak Bulus untuk dijadikan stasiun MRT di Jakarta, Senin (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengatakan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendirilah yang menghambat pembangunan depo mass rapid transit (MRT). Masalah administrasi menjadikan pihak kementrian pemuda dan olahraga (kemenpora) belum mengeluarkan rekomendasi.

Dalam sidaknya ke taman bersih, manusiawi, berwibawa (BMW), pada Jumat (27/6), di kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Menpora utarakan duduk persoalan terkait MRT.

Menurutnya sertifikat tanah yang bermasalah menjadi bagian dari poin yang harus diverifikasi. Selain itu keterlambatan pemprov DKI dalam membuat surat permohonan rekomendasi menjadi satu penyebab belum berjalannya rencana pembangunan tersebut.

“Tanpa angin tanpa hujan pada tanggal 5 Juni, dia (Ahok) bercerita ke media, menyalahkan Kemenpora karena tidak menerbitkan rekomendasi, dia mungkin ga tau kalau ada rapat,” katanya.

Politisi partai demokrat ini menjelaskan rekomendasi akan turun apabila semua persyaratan dipenuhi oleh pemprov DKI. Hal-hal yang menjadi persyaratan rekomendasi antara lain sertifikat harus sesuai dengan berita acara serah terima, tanah yang akan dibangun tidak bermasalah, ada perencanaan pembangunan yang matang, serta ada anggaran dalam hal ini APBD yang dialokasikan ke sektor teresbut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement