REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) ingin menyeimbangkan pemberantasan narkotika dengan rehabilitasi para pecandu narkotika.
''Kita mau mulai keseimbangkan rehabilitasi dan pemberantasan narkotika. Kalau yang lalu orientasi kita kepada pemberantasan saja. Kita mulai seimbangkan,'' kata Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyato, Kamis (26/6).
Sumirat mengatakan, fungsi dari penyimbangan ini ialah untuk menekan peredaran narkotika di Indonesia. Ia melanjutkan, program penyeimbangan ini sudah berhasil di sejumlah negara yang menerapkan. ''Dan karena ini agar bisa semakin merehabilitasi,'' kata dia.
Dalam perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2014, terungkap banyaknya keprihatinan masyarakat dunia kepada penyalahgunaan narkotika.
Indonesia sendiri memeringati HANI di provinsi yang dimotori oleh BNN daerah dengan mengusung tema ''penggunaan narkotika dapat dicegah dan direhabilitasi''.
Sumirat menjelaskan, pada 2014 tepatnya 26 Januari lalu, BNN sudah mencanangkan tahun ini sebagai tahun penyelamatan. Selain itu pada 11 Maret 2014, telah disepakai bersama pemberantasan narkotika oleh BNN dengan sejumlah instansi di antaranya, Kementrian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Agung, dan Polri.
''Intinya ialah penanganan candu narkotika,'' kata dia.