Jumat 27 Jun 2014 00:42 WIB

Anas Ragukan Keterangan Saksi Soal Bon

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Julkifli Marbun
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sidang pertama pembuktiann materi persidangan kasus Hambalang atas terdakwa Anas Urbaningrum, diungkap oleh sejumlah saksi ada aliran uang dari PT Adhi Karya ke eks Ketum Demokrat itu. Disebutkan, ada lima lembar nota bernilai total Rp 2,010 miliar yang diberikan Adhi Karya kepada Anas melalui pihak lain dalam bentuk nota sementara.

Namun, aliran uang itu tidak dapat dibuktikan sampai ke tangan Anas. Pasalnya dalam bon tersebut, dikatakan saksi eks Manajer Marketing PT Adhi Karya Arief Taufiqurahman, uang itu diketahui akan diterima Anas mengacu pada tulisan di bon. ‘Untuk Anas Urbaningrum’, demikian tulisan di kertas bon tersebut.

Inilah yang Anas pertanyakan sepanjang persidangan kepada saksi. Anas mempertanyakan asumsi bahwa benar uang itu diberikan kepadanya, meskipun Arief tidak pernah menyerahkan langsung aliran uang itu pada eks Ketua HMI tersebut.

“Ini soal bon, bon sementara, tidak ada itu bon keperluan Anas untuk Kongres,” kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kamis (26/6).

Anas lantas sempat mengkonfrontir saksi lainnya, Kasir Divisi Konstruksi Henny Susanti. Henny di dalam sidang membenarkan keterangan Arief bahwa ada lima kali aliran uang kepada Anas. Sama dengan Arief, Henny yakin karena melihat ada tulisan ‘untuk Anas Urbaningrum’ di kertas bon tersebut.

Anas lantas menerangkan kepada Henny, bon tersebut tak pernah ditujukan kepadanya untuk kebutuhan kongres Demokrat seperti yang dikatakan atasan Arief dan Henny. Yaitu, Kepala Divisi Konstruksi PT Adhi Karya Teuku Bagus Noor.

“Bu (Henny) itu di atas bon untuk saya yang disebut akan digunakan buat kongres ditulis tanggal 1 Juni 2010, tapi ibu perlu mengetahui, kongres Demokrat itu ditutup 22 Mei 2010 malam,” kata Anas.

Henny pun tak banyak menjawab atas pernyataan Anas. “Saya tidak tahu pak, karena itu Pak Teuku Bagus yang katakan demikian,” kata Henny.

Usai persidangan, Anas mengkritik masuknya bon-bon tersebut sebagai materi persidangan dalam penuntasan perkaranya. “Ini menjadi bon-bon paling bersejarah dalam hidup saya,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement