Jumat 27 Jun 2014 00:29 WIB

Kementerian PU Hibahkan Aset Senilai Rp.650 Miliar ke Pemda

Rep: C76/ Red: Julkifli Marbun
Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)
Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Pekerjaan Umum menghibahkan Aset Barang Milik Negara (BMN) di bidang infrastruktur dasar pemukiman kepada pemerintah daerah senilai Rp. 605 Miliar.

"Dengan diberikannya aset BMN ini ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan lebih mudah pemeliharaan dan pengelolaanya" jelas Sekjen Kementrrian PU Agoes Widjanarko dalam penandatanganan hibah BMN kementerian PU (26/6).

Infrastruktur tersebut terdiri dari sektor Pengembangan Penyehatan Lingkungan (PPLP) berupa Denpasar Development Program (DSDP), sektor pengembangan pemukiman dan sektor penataan Bangunan dan lingkungan.

Infrastruktur yang dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi bali adalah DSDP tahap 1 senilai Rp. 435 miliar.

Area pelayanan di kota Denpasar seluas 520 Ha, sanur 330 Ha dan kuta seluas 295 Ha. DSDP tahap I dibangun mulai tahun 2004, 2007 dan 2008 serta melayani 103.300 jiwa penduduk dengan total pipa 122,1 km.

"Khusus untuk Bali merupakan aset pariwisata bagi Indonesia, jadi kita berikan sistem pengairan" jelas Agoes Widjanarko.

Untuk penambahan cangkupan pelayanan air limbah perpipaan terpusat DSDP dilanjutkan tahap11 berupa pekerjaan pemasangan pipa induk, sekunder/tersier, penyambungan rumah dan penyediaan peralatan pemeliharaan direncanakan selesai pada 2014.

Di sektor pengembangan pemukiman, Kementerian PU menghibahkan aset 13 twin blok (TB) rusunawa dengan total 1275 unit hunian senilai Rp. 158,3 miliar yang dibangun pada 2003-2011.

Aset diserahkan pada pemerintah kota (pemkot) Palembang, 3 TB unit sebanyak 294 hunian, batam dan Bandar Lampung  2 TB sebanyak 198 unit.

Rusunawa diberikan pula pada pemkot Bekasi, Bitung-Sulawesi Utara, Tarakan-Kalimantan Barat dan Pemkab Semarang masing masing 1 TB (96 unit) dan pemkot surabaya 2 TB.

Sektor penataan bangunan dan lingkungan, memberikan aset Prasarana dan Sarana Dasar (PSD) berupa Penataan dan Revitalisasi Kawasan (PRK) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai 11, 8 miliar dibangun pada 2009-2012.

Empat pemerintah kabupaten/kota lamung yaitu kabupaten Tanggamus berupa PSD, RTH dan PRK, kabupaten Lampung Selatan berupa PSD,PRK dan RTH.

Sedangkan sumatra Barat yaitu Kabupaten Tanah Datar berupa PSD,RTH, danPRk benteng Van Der Capellen, dan Kabupaten Sijunjung berupa PSD, RTH eks kampus STIPER, jalan trotoat, dan saluran kenagarian koto ranah.

"Dengan hibah BMN ini maka kepada pemerintah daerah berkewajiban mencatat BMN sebagai aset milik daerah, memperbaiki memelihara dan mengoperasikan dengan menggunakan dana APBD" jelas Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Iman S. Ernawi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement